You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A DPRD DKI Bahas Penataan Transportasi Online
photo Folmer - Beritajakarta.id

Komisi A DPRD DKI Bahas Penataan Transportasi Online

Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja (raker) membahas seputar penataan transportasi online di Jakarta.

menata transportasi online agar tidak menimbulkan kemacetan

Raker dihadiri perwakilan tiga operator transportasi online yakni Grab, Gojek dan Maxim. Kemudian dari pihak eksekutif hadiri Kepala Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Sigit Pratama Yudha; Wakil Kepala Bappeda DKI Jakarta, Tri Indrawan; Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP DKI Jakarta, Rahmat Effendi Lubis, serta perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan, lapangan transportasi online telah memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat di antaranya alternatif moda transportasi lain untuk menghindari kemacetan, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan akses pasar yang lebih luas bagi pelaku UMKM. Namun, pengemudi ojek online pada jam sibuk pagi dan sore hari mengokuptasi sebagian ruang milik jalan yang menghambat arus lalu lintas di sekitarnya.

Aplikasi Angkutan Online Kewenangan Kemenkominfo

Kemudian perilaku mitra transportasi online yang tidak mengindahkan aturan seperti menggunakan trotoar menjadi tempat parkir, lokasi penjemputan dan penurunan penumpang yang tidak teratur menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna layanan transportasi online dan warga lainnya.

"Raker digelar membahas permasalahan yang menjadi concern bersama yakni menata transportasi online agar tidak menimbulkan kemacetan yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Kita tidak mencari siapa yang benar atau salah, tapi mencari solusi bersama atas permasalahan yang terjadi," ujar Mujiyono, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/7).

Ia mengungkapkan, hasil rapat kerja bersama menyepakati sejumlah poin untuk pihak transportasi online, di antaranya penyelenggara dapat mengatur baik syarat dan persyaratan sistem operasional.

Ia juga meminta shelter untuk tempat berhenti pengemudi transportasi online di Jakarta ditambah. Sebab, keberadaan 15 titik shelter yang tersedia saat ini tidak memadai.

"Kami juga mengimbau mitra ojek online juga tidak mudah terprovokasi saat petugas Satpol PP melakukan penyuluhan tertib lalu lintas di jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Kerja Padat Karya

    access_time05-06-2026 remove_red_eye2054 personDessy Suciati
  2. Pramono Minta Sampah di Muara Angke Rutin Dibersihkan

    access_time07-06-2026 remove_red_eye1570 personDessy Suciati
  3. Parkir Liar di Jaktim Ditindak

    access_time08-06-2026 remove_red_eye1476 personNurito
  4. PMI Jaksel Ikut Bantu Penyintas Kebakaran di Kebon Kosong

    access_time04-06-2026 remove_red_eye1434 personTiyo Surya Sakti
  5. Pekan Raya Jakarta 2026 Bidik Enam Juta Pengunjung

    access_time04-06-2026 remove_red_eye848 personFolmer