You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Komisi A DPRD DKI Bahas Penataan Transportasi Online
photo Folmer - Beritajakarta.id

Komisi A DPRD DKI Bahas Penataan Transportasi Online

Komisi A DPRD DKI Jakarta menggelar rapat kerja (raker) membahas seputar penataan transportasi online di Jakarta.

menata transportasi online agar tidak menimbulkan kemacetan

Raker dihadiri perwakilan tiga operator transportasi online yakni Grab, Gojek dan Maxim. Kemudian dari pihak eksekutif hadiri Kepala Biro Hukum Setda DKI Jakarta, Sigit Pratama Yudha; Wakil Kepala Bappeda DKI Jakarta, Tri Indrawan; Kepala Bidang Penegakan Perda dan Perkada Satpol PP DKI Jakarta, Rahmat Effendi Lubis, serta perwakilan dari Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik DKI Jakarta.

Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mengatakan, lapangan transportasi online telah memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat di antaranya alternatif moda transportasi lain untuk menghindari kemacetan, menciptakan lapangan kerja, serta memberikan akses pasar yang lebih luas bagi pelaku UMKM. Namun, pengemudi ojek online pada jam sibuk pagi dan sore hari mengokuptasi sebagian ruang milik jalan yang menghambat arus lalu lintas di sekitarnya.

Aplikasi Angkutan Online Kewenangan Kemenkominfo

Kemudian perilaku mitra transportasi online yang tidak mengindahkan aturan seperti menggunakan trotoar menjadi tempat parkir, lokasi penjemputan dan penurunan penumpang yang tidak teratur menimbulkan ketidaknyamanan bagi pengguna layanan transportasi online dan warga lainnya.

"Raker digelar membahas permasalahan yang menjadi concern bersama yakni menata transportasi online agar tidak menimbulkan kemacetan yang mengganggu kenyamanan masyarakat. Kita tidak mencari siapa yang benar atau salah, tapi mencari solusi bersama atas permasalahan yang terjadi," ujar Mujiyono, di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (1/7).

Ia mengungkapkan, hasil rapat kerja bersama menyepakati sejumlah poin untuk pihak transportasi online, di antaranya penyelenggara dapat mengatur baik syarat dan persyaratan sistem operasional.

Ia juga meminta shelter untuk tempat berhenti pengemudi transportasi online di Jakarta ditambah. Sebab, keberadaan 15 titik shelter yang tersedia saat ini tidak memadai.

"Kami juga mengimbau mitra ojek online juga tidak mudah terprovokasi saat petugas Satpol PP melakukan penyuluhan tertib lalu lintas di jalan," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Tera Perangkat SPKLU Pastikan Pengukuran Energi Listrik Akurat

    access_time09-10-2026 remove_red_eye11257 personAldi Geri Lumban Tobing
  2. Transjakarta Apresiasi Pelanggan Cilik Pengguna Setia Mikrotrans di Jaktim

    access_time11-10-2026 remove_red_eye6997 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. Petugas Berhasil Evakuasi Jenazah di Kali Ciliwung

    access_time08-10-2026 remove_red_eye6743 personNurito
  4. MRT Jakarta Integrasikan Pembayaran Tiket JakLingko Mulai 12 Oktober 2026

    access_time09-10-2026 remove_red_eye3589 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Sudin Kesehatan Jakpus Sidak Dua Klinik Kecantikan Diduga Ilegal

    access_time06-10-2026 remove_red_eye1688 personFolmer